Bogor.buserinfo.com. Program Samisade (Satu Milyar Satu Desa) adalah program dari Pemerintah Kabupaten Bogor yang bertujuan untuk pembangunan infrastruktur agar perekonomian masyarakat sekitar meningkat dan memudahkan masyarakat untuk berkendara maupun berjalan kaki.
Namun ironisnya, Program Samisade tersebut banyak di manfaatkan oleh oknum Kades (Kepala Desa) dan perangkatnya untuk di korupsi.
Seperti di Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Tim awak media menemukan adanya pembangunan jalan yang di betonisasi tidak sesuai spek dan anggaran tersebut berasal dari program Samisade.
Kuat dugaan anggaran Samisade tersebut di korupsi oleh oknum Kades dan perangkatnya.
Pembangunan betonisasi Jalan setelah Tim awak media ukur, panjang, lebar dan ketebalan nya semua tidak sesuai dengan spek dan itu terjadi di dua titik.
Ketika awak media mengkonfirmasi Cecep Hidayat Kades Cimulang lewat telepon, Cecep mengatakan, datang aja ke kantor Desa biar kita sama sama cek ke lokasi, itu yang kurang sudah di tambahkan, ucapnya.(17/12/24)
Dari bahasa Kades tersebut kami (awak media ) anggap itu hanya membela diri dengan ber Alibi, karena menurut Kami secara logika mana mungkin jalan yang sudah di cor kemudian sudah bisa di lintasi warga, di tambah lagi cor’an nya.
Kemudian kami mendatangi lokasi tersebut guna memastikan omongan Kades Cimulang dan setelah kami ukur ulang tidak ada perubahan, dari hasil temuan serta bukti yang ada, kami akan konfirmasi ke pihak terkait dalam hal ini Inspektorat.
Jika dilihat dari tahun 2023 kegiatan Samisade dari 414 Desa yang mengusulkan , teryata ada 6 Desa yang melakukan korupsi dan masuk pemeriksaan BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) di tahun 2024 akhir ini ada dugaan kegiatan proyek Samisade di Desa Cimulang tidak sesuai spek atau ada dugaan indikasi anggaran Samisade dikorupsi atau di bagi bagi, hal tersebut terjadi di dua titik.
Secara mekanisme seorang Kepala Desa harus bertanggung jawab dalam merencanakan dan merealisasikan dana satu miliar satu desa, ini akan menjadi peringatan keras buat semua Kepala Desa yang melakukan korupsi.
(Tim/Red)