Bogor.buserinfo.com. Adanya perselisihan antara owner PT DGS (Djambore Griya Sarana ) Developer Perumahan DGS Permai dengan mediator persoalan jual beli tanah yang berada di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, tidak kunjung selesai, pasalnya salah seorang dari pihak PT DGS yang berinisial RG sebagai Komisaris Utama, diduga wanprestasi namun sampai saat ini belum ada itikad baiknya untuk menyelesaikan.(24/10/23)

AT salah seorang mediator yang merasa dirugikan menyampaikan keluhannya, bahwa Komisaris Utama dari PT DGS yang berinisial RG telah beberapa kali ingkar janji dari yang telah di sepakati namun ketika di minta untuk bertemu malah mengajak musyawarah di Polres Bogor dan hal itu menurut saya tidak ada korelasinya apa lagi musyawarahnya di Ruang Reskrim.
Kami hanya meminta hak kami saja tidak lebih dari itu kenapa harus musyawarah di Polres, ucapnya.
Bahkan ketika kami tidak hadir di Polres Bogor RG mengirimkan pesan WhatsApp yang berisi ; Sebetulnya kemari pak Kapolres/ pak Rio sudah mengusulkan utk memanggil anda dan bang Azis. Tapi saya bilang sama pak Rio, jangan dulu, karna saya mau ajak bicara dgn damai dan kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan tindakan lanjutan yg anarkis.
Ternyata justru anda sepertinya minta dipanggil oleh polisi. Begitukah? Ini yang disampaikan RG melalui pesan WhatsApp kepada saya, ungkap AT.
Disisi lain AF selaku penerima kuasa dari AT menambahkan, sebenarnya kami ini hanya meminta hak kami saja yang sesuai dengan kesepakatan dan tidak lebih dari itu, tapi kenapa pihak PT DGS tidak memenuhi janjinya.Dan tindakan anarkis seperti keterangan dari RG tidak ada, adapun yang memasang banner itu adalah buruh harian dan kalau pun proyek berhenti, upah buruh harian nya saya yang tanggung jawab dan tidak ada tindakan anarkis selain itu kami juga mempunyai surat kuasa yang di stempel oleh pihak Desa selaku pemangku wilayah.
Dalam pesan WhatsApp nya RG menyampaikan ; Siang Pa Aziz Terimakasih infonya Saya selama ini sudah koorporatif dan selalu menyampaikan informasi terkait progres pembayaran lahan oleh investor Namun memang saat ini belum ada pembayaran lagi Dan saya sudah berulangkali menegaskan bahwa saya akan tetap membayar kekurangan fee pada mediator (sesuai kesepakatan) Jadi saya rasa saya sangat koorporatif sekian steatment saya Terimakasih, ini yang disampaikan RG melalui pesan WhatsApp.
Terimakasih atas sikap kooperatifnya, akan tetapi, apapun itu, yang kami butuhkan adalah realisasi, jadi kalau bapak masih mau bertahan dengan steatment kooperatif silahkan, karena saya tidak mau adu argumen, tapi pada intinya, bapak sudah wanprestasi dan sebagai fungsi kontrol, kami akan mengambil langkah yang kami anggap perlu.(Ini jawaban pesan WhatsApp saya).
Saya juga selaku penerima kuasa dalam hal undangan ke Polres Bogor pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024, saya akan hadir kalau memang undangannya resmi sesuai SOP dan undangannya adalah undangan klarifikasi kalau memang ada delik, tapi karena yang mengundang pribadi tapi memakai tempat institusi Polri, jadi saya rasa, saya tidak hadir karena yang mengundang bukan orang yang mempunyai kapasitas, kalau yang mengundang tuan rumahnya dan sesuai SOP pake undangan tertulis berarti sesuai dengan prosedur
Sekali lagi saya tegaskan kepada pihak PT DGS dalam hal ini RG sebagai Komisaris Utama, agar membayar sisa daripada hak kami, itu saja yang kami mau, namun apabila hal ini di abaikan kami selaku penerima kuasa akan melayangkan somasi dan melakukan tindakan hukum, demikian harapnya.
Setelah berita ini tayang kami (awak media-red) akan mengkonfirmasi ke semua pihak termasuk Kapolres Bogor.
(Red)