Bogor.buserinfo.com. Praktik peredaran obat keras golongan G jenis tramadol kembali merajalela. Penjualan dilakukan secara terang-terangan di kawasan Terminal Bubulak, Kabupaten Bogor, bahkan dengan cara yang jauh dari kata layak.
Pantauan langsung awak media pada Rabu (11/6/25 ), ditemukan adanya aktivitas jual beli tramadol di belakang sebuah warung kecil yang terletak persis di samping terminal. Penjual yang biasa d panggil Aldo menggelar dagangan nya di sebuah warung kosong sementara pembeli yang mayoritas berusia muda datang silih berganti.
Tidak ada tanda upaya penyamaran. Aktivitas tersebut berlangsung terbuka, di area yang mudah diakses oleh siapa saja.
“Setiap sore pasti ada yang duduk-duduk gelar tikar. Kalau diperhatikan, mereka bukan jual makanan, tapi obat. Anak-anak muda sering ke sana, beli cepat, lalu pergi,” ujar seorang warga sekitar yang sehari-hari berjualan di terminal.
Tramadol, meski diperuntukkan bagi pengobatan tertentu dan memerlukan resep dokter, kerap disalahgunakan karena efeknya yang menyerupai obat penenang. Dalam banyak kasus, penyalahgunaan tramadol telah dikaitkan dengan gangguan kejiwaan, kecanduan, hingga overdosis.
Tentu ini menjadi pertanyaan, mengapa praktik ilegal ini bisa berlangsung di area publik tanpa hambatan? Hingga kini, belum tampak tindakan nyata dari aparat penegak hukum setempat. Masyarakat pun banyak yang mempertanyakan keberadaan pengawasan dari instansi terkait.
“Ini sudah bukan rahasia lagi. Tapi seolah-olah dibiarkan. Kalau terus begini, siapa yang melindungi anak-anak kita dari bahaya obat seperti itu?” tambah warga lain.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian dan dinas kesehatan setempat belum memberikan tanggapan resmi atas temuan tersebut. Awak media masih berupaya mengonfirmasi perihal penanganan kasus ini lebih lanjut.
(Rn)