Makassar.buserinfo.com.
Polsek Mamajang melaksanakan razia cipta kondisi pada Sabtu malam di depan Kantor Polsek Mamajang. Kegiatan rutin setiap malam Minggu ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Makassar.(14/6/25)

Dipimpin Kapolsek Mamajang AKP Mustar, razia menyasar pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan knalpot brong, tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, serta tidak membawa surat kendaraan. Sejumlah pelanggar dikenai tilang dan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

AKP Mustar menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberi rasa aman kepada masyarakat serta menekan pelanggaran hukum di jalan. Ia juga mengimbau warga mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Terkait insiden Kanit Provost polsek Mamajang yang mengusir wartawan saat peliputan, Kapolsek menegaskan hal tersebut merupakan miskomunikasi di lapangan. Pihaknya terbuka terhadap peliputan media selama tidak mengganggu jalannya kegiatan.

Polsek Mamajang berkomitmen melanjutkan kegiatan cipkon guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga.

(Red/ Tim)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *