Barru.Sulsel.buserinfo.com. Sebuah insiden menghebohkan terjadi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, ketika seorang pria berinisial AS (34) nekat membakar rumah mertuanya hanya karena kesal pintu tak kunjung dibukakan. Kejadian yang berlangsung pada Selasa malam (6 Mei 2025) ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah dilaporkan oleh Detik Sulsel.
Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat AS mendatangi rumah mertuanya di Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Barru, sekitar pukul 20.30 WITA. AS, yang diketahui sedang berselisih dengan keluarga istrinya, mengetuk pintu berulang kali namun tak mendapat respons. Emosi memuncak, AS kemudian mengambil sebotol bensin dari sepeda motornya, menyiramkan ke pintu rumah, dan menyalakan api. Dalam hitungan menit, kobaran api mulai melalap bagian depan rumah kayu tersebut.
Beruntung, warga sekitar segera bertindak cepat memadamkan api dengan alat seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba. Meski tidak ada korban jiwa, kerusakan material cukup signifikan, termasuk pintu dan sebagian dinding rumah yang hangus terbakar. “Kalau warga tidak sigap, bisa saja seluruh rumah ludes,” ujar salah seorang tetangga yang enggan disebut namanya.
Kronologi dan Motif di Balik Aksi Nekat
Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto, dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (7 Mei 2025), mengungkapkan bahwa AS langsung ditangkap beberapa jam setelah kejadian. “Pelaku mengaku kesal karena merasa diabaikan oleh mertuanya. Dia menganggap pintu sengaja tidak dibuka sebagai bentuk penghinaan,” jelas Dodik. Polisi juga menemukan bahwa AS memiliki riwayat konflik domestik dengan keluarga istrinya, yang diduga memperparah situasi.
Warga setempat menyebut AS dikenal temperamental, namun tak menyangka aksinya akan sejauh ini. “Dia sering cekcok sama keluarga istrinya, tapi bakar rumah? Itu di luar dugaan,” ungkap Ambo, warga Lalolang yang menyaksikan kejadian.
Viral di Media Sosial
Kejadian ini langsung viral di platform X setelah beberapa akun lokal mengunggah foto dan video kobaran api di rumah tersebut. Netizen ramai-ramai mengomentari aksi nekat AS, dengan sebagian menyayangkan tindakan impulsifnya dan lainnya mempertanyakan latar belakang konflik keluarga yang memicu insiden ini. “Emosi sesaat bisa bikin orang lupa akibatnya. Untung tidak ada yang terluka,” tulis akun @SulselViral di X, yang mendapat ratusan retweet.
Proses Hukum dan Respons Keluarga
AS kini ditahan di Polres Barru dan dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang Perusakan dengan Ancaman Kebakaran, yang bisa mengantarnya ke penjara hingga tujuh tahun. Pihak keluarga mertua, yang masih trauma dengan kejadian tersebut, enggan memberikan komentar panjang. Namun, melalui kuasa hukum mereka, keluarga menyatakan akan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Insiden ini menjadi pengingat betapa pentingnya mengelola emosi dan menyelesaikan konflik keluarga dengan kepala dingin. Warga Barru pun berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Semoga ini jadi pelajaran buat semua, jangan sampai amarah merusak hidup sendiri dan orang lain,” tutur Ambo.
Untuk perkembangan lebih lanjut, polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya motif lain di balik aksi AS.
(SYM Wawi)