Makassar.buserinfo.com. Pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 sekitar pkl. 00.30 wita bertempat di Jl. Rajawali , Tim Opsnal Polsek Mariso yang dipimpin oleh AIPTU FAISAL RAMLI, S.H ( Panit 2 Opsnal Reskrim ) Melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian.

Adapun pengungkapan kasus tindak pidana pencurian yang kami lakukan berdasarkan dengan adanya bukti laporan polisi (LP) dengan No.LI /01/XII/2024/SPKT/Polsek Mariso/Restabes Mksr”ujar Aiptu Faisal

Adapun identitas korban/Pelapor :
NaMa : Hj Nurmiati
UMUR : 47 Tahun
Pekerjaan : ibu rumah tangga
Alamat Jl.Rajawali 1 lr. 10 Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Kota Makassar

Dan para pelaku yang sudah kami amankan adalah” lk M,WF (16) dan M,RP serta ada beberapa teman pelaku dari pelaku yang kini dalam proses pencarian adalah. Yakini adalah DV, dan AD.

(Arifin SulSel)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *