Sinjai, Sulsel.swaradesaku.com. Dalam sebuah aksi cepat tanggap, tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai, dengan dukungan Resmob Polda Sulsel, berhasil meringkus KR (45), pelaku penikaman yang menewaskan AP alias Oge (31). Penangkapan ini terjadi kurang dari 24 jam setelah insiden tragis tersebut.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu malam (16/3/2025) pukul 23:30 Wita di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Pelaku, yang diketahui memiliki dendam pribadi dengan korban, tiba-tiba menyerbu rumah orang tua korban dan langsung menuju kamar tempat Oge berada bersama temannya, Onang.
Di dalam kamar, cekcok pun terjadi antara Oge dan KR. Mendengar keributan, ibu korban, Cahaya, berusaha melerai, namun tak berhasil. Onang kemudian membawa KR keluar rumah untuk meredakan situasi.
Namun, KR kembali lagi dengan alasan ingin meminta maaf. Saat diizinkan masuk, ia justru mengeluarkan badik dan langsung menikam Oge di bagian dada kiri. Oge sempat keluar rumah mencari pertolongan, namun terjatuh setelah berjalan sekitar 20 meter. Ia dilarikan ke Puskesmas Manimpahoi, namun nyawanya tak tertolong akibat luka tusuk sepanjang 3,5 cm, lebar 1,5 cm, dan dalam 3 cm.
Setelah kejadian, KR melarikan diri. Tim Resmob Polres Sinjai, yang langsung bergerak cepat, berhasil melacak keberadaan KR di BTN Pao Pao Permai, Kabupaten Gowa, pada Senin malam sekira pukul 21:15 Wita.
“Alhamdulillah, tim kami berhasil menangkap pelaku dengan dukungan Resmob Polda Sulsel. Kami juga mengamankan barang bukti berupa badik yang digunakan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, Selasa (18/3/2025).
Saat ini, KR sedang dalam perjalanan menuju Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa badik ditemukan di rumah kos temannya di Jalan Rappokalling, Kota Makassar.
AKP Andi Rahmatullah juga menghimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kami akan menangani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan menjaga kondusifitas wilayah,” tegasnya.
Penangkapan cepat ini menunjukkan komitmen Polres Sinjai dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting untuk mencegah kekerasan serupa di masa mendatang.
(SYM Wawi)